Monday 27 February 2017

Forex Online Riba

Ive las eine Menge Artikel, Naben, Diskussionen über on-line-Devisenhandel, der halal ist oder nicht. Und ich habe zu 3 Punkteprobleme, dass wenn diese (unten) gelöst werden, dann wäre es halal. Das Problem 1 ist einfach zu lösen und ich kann antworten, dass nur verkaufen alle Ihre Aktien vor dem Schließen und kaufen wieder bei der Eröffnung, oder programmieren Sie Ihren Computer, dass Weg. Problem 2 ist kompliziert, da physischer Besitz oft unmöglich ist. Wenn das der Deal ist, dann alle Muslime, die an Software arbeiten (also auf dem Computer), verdienen kein halales Einkommen, weil sie nicht physischen Besitz haben können (außer ihres Computers). Wenn Sie mich falsch verstehen und wir brauchen, um physischen Besitz am Ende haben, dann habe ich eine andere Sache: Zum Beispiel, wenn Facebook verkauft seine Aktien und es ist eine Software (Kommunikation basiert oder was auch immer) Unternehmen, das nur virtuell existiert, Wie können wir den Besitz von ihm körperlich haben Problem 3 ist komplizierter. Ich stimme völlig mit gleichem Profitverlust, aber ich kann nicht zustimmen, auf keine Gebühren überhaupt. Ein Unternehmen bietet mir eine Plattform für den Handel, so dass sie es verdienen, mich zu berechnen. Sein gerade wie das Laden einer Geschäftmiete. Ich möchte nur wissen, ob Online-Devisenhandel halal ist oder nicht. Und ich wäre mehr als glücklich, wenn jemand beweisen kann, dass meine Punkte falsch sind. Gefragt am 14. Mai um 12:10 Online-Handel sind in der Tat Papierhandel ohne physische Unterstützung von Gut oder Rohstoffe. Deshalb sollte es Haram sein. Wenn es vom physischen Gut und von der Ware unterstützt wird, dann ist es halal. So Gold Online-Handel ohne Inventar ist haram, weil es ein Papierhandel und nicht eine echte ist. Dies funktioniert auch für jeden Handel, wenn es ein Dokument ist Sache dann HARAM. Beantwortet Mar 30 15 am 19:12 Assalamu alaikum. Bitte versuchen Sie, Ihre Antwort mit Referenzen zu unterstützen und Willkommen auf der bot-freundlichen Website ndash Diener-of-Wiser 3010 um 23:21 Ihre Antwort 2017 Stack Exchange, IncFOREX ONLINE HARAM DAN BERUNSUR RIBA SERTA GHARAR Spot forex yang dijalankan oleh individu melalui Plattform Internet agak berbeza daripada konsep platz forex yang dijalankan di peringkat zwischen-bank. Dari satu Sudut, ua dibuat berdasarkan Spot Forex Dari segi harga Lani (Wert spot), tetapi Dari segi penyelesaian ia tidak berlaku berdasarkan T2. Malah penyelesaischen tidak akan berlaku selagi pedagang tidak menutup posisi yang dibukanya. Namun, Dari Sudut Yang gelegen, Spot Forex dilihat Lebih mirip kepada vorwärts Forex, kerana apabila pedagang membeli sesuatu matawang daripada broker, beliau tidak Akan dapat memiliki matawang Yang dibelinya. Sebaliknya, pedagang akan menikmatinya setelah beliau menjualnya semula kepada Vermittler pada waktu hadapan. Apa Yang membezakan Spot Forex oleh individu dengan vorwärts Forex ialah kadar tukaran matawang masa hadapan adalah tetap iaitu kadar Yang dipersetujui Pada Tarikh transaksi, manakala kadar tukaran matawang dalam Spot Forex tidak tetap, tetapi berdasarkan turun naik harga pasaran matawang Yang didagangkan. Kerajaan Malaysia tidak mengiktiraf sebarang urusniaga matawang asing yang dibuat melalui saluran-saluran yang tidak sah. Malah, terdapat peruntukan perundangan Yang jelas berhubung larangan tersebut, iaitu melalui Seksyen 3 (1) dan Seksyen 4 (1), (2) dan (3) Akta Kawalan Pertukaran Wang (AKPW) 1953. Mana-Mana individu dilarang sama sekali berurus Niaga Matawang Asing, Kecuali Setelah Mendapat Kebenaran Pengawal Pertukaran Asing, iaitu Gabenor Bank Negara Malaysia. Berdasarkan beberapa isu Syariah Yang diketengahkan termasuk isu Qard Hebelwirkung, riba al-nasi8217ah Roll Interesse, qabd, menjual matawang Yang Tiada dalam pegangan (qabd) dan spekulasi Yang melibatkan perjudian, ternyata Operasi Spot Forex Secara Online oleh individu adalah tidak mengikut landasan syarak Yang Telah Digariskan berhubung jualbeli matawang (bay8216 alSarf) .8221 Perdagangan forex online kaufen adalah tidak dibenarkan oleh Syarak kerana adanya Perkara-Perkara Yang Menyalahi Syarak iaitu. ich. Pembelian wang tunai dilakukan secara kredit adalah terang-terangan bertentangan dengan kontrak Scharf sein men gandungi unsur riba. Ii. Sekiranya pembelian kredit itu ditakyifkan sebagai pemberian pinjaman oleh broker, perkara tersebut masih termasuk dalam Aktiviti Yang dilarangkan oleh Syarak kerana mengandungi unsur mendapat manfaat Dari pinjaman, dan larangan mengumpulkan 8216pinjaman8217 dan jual-beli8217. Iii. Männlich matawang secara menangguhkan penyerahan adalah dilarang oleh Syarak. Syarat qabd dalam majlis tidak wujud di dalam transaksi ini. Keharusan melewatkan penyerahan (qabd) tidak boleh diaplikasi dalam urusniaga ini kerana tidak termasuk di dalam konsep 8216darurat8217 bagi transaksi 8216bonafide8217. Iv. Urusniaga Vermittler secara online ini mengandungi unsur bay8217 al-najsy iaitu peniaga menawarkan harga bukan untuk Mitglieder matawang sebaliknya untuk Mitglieder faedah kepada penjual melalui kenaikan harga. V. Urusniaga ini juga mengandungi ihtikar yang dilarang von Syarak. Vi Ur................................................. Riba Dan handeln komoditi 06 April 2014 01:13:23 Diperbarui. 24 Juni 2015 00:01:43 Dibaca: Komentar: Nilai: Durasi Baca. HANDEL FOREX JUDI. RIBA. Dan HANDEL KOMODITI Dalam ijtihad di hukum Islam ada 2 pendapat yang biasanya berakhir dengan perbedaan. 1. Pendapat ich bahwa segala sesuatu itu boleh dikerjakan, asalan tidak ada dalil yang melarang, 2. Pendapat II bahwasegala sesuatu itu tidak boleh dikerjakan. Boleh dikerjakan kalau ada dalil yang membolehkan. 2 pendapat tadi kalau tidak saling von menghargai (menyalahkan) von pendapat von yang von akan menimbulkan von permusuhan, von halb ini banyak von terjadi von masyarakat. Satu contoh Tradisi yasinan - Majelis Zikir-tahlilan - ziarah kubur-manaqiban Pendapat I sudah Pasti membolehkan karena tidak ada Dalil Yang melarang (karena punya Dalil, hanya merupakan metoda cara untuk mengingat Allah) pendapat II sudah Pasti tidak membolehkan karena tidak ada Dalil Yang membolehkan Dan ak an memb memb memb............. Begitupun Dengan Hala Papun Yang Lain Yang Baru Ada, Pasti Akan Terjadi Seperti Hal Di Atas, Karena Geist gesetzt nya sudah berbeda. Kita Harus menyikapinya sebagai ikhtilafur rohmah (perbedaan adalah rohmah), bukan menyalahkan Yang gelegen karena dirinya merasapaling Benar (justru ini Yang salah karena kebenaran hanya MILIK Allah SWT), karena semuanya Akan dipertanggungjawabkan di Akhirat di hadapan Allah SWT Yang bersifat Maha Hakim. Pengertian Handel, berarti perdagangan (jual beli tukar menukar) yang bertujuan utama untuk mendapatkan keuntungan. Menurut istilah forex (Devisenrechner) adalah tukar menukar mata uang asing. Tukar menukar mata uang Asing (forex) Pasti dilakukanoleh dua Belah pihak, bisa perseorangan atau Lembaga berbadan hukum. Forexbisa dilakukandengan 2 cara, yang pertama dengan cara berhadapan-hadapanmata uang fisik dalam bentuk kertaslogam biasa dilakukan di Geldwechsler atau Secara nicht fisik (nilai mata Uang di rekening) yang dilakukan von Bank, yang kedua melalui sarana medien yang lain biasanya rekening bank dengan cara transfer (secara nicht fisik dalam bentuk nilai mata uang). Keduanya (2 cara tersebut) dilakukanantara Kedua Belah pihak dengan sepakat dan Sama-Sama rela Pada nilai (harga) mata uang Yang ditransaksikan (ditukarkan).Biasanyanilai mata uang disepakatisesuai dengan harga pasar internasional beschmutzen. Dalam handelnde forex. Tukar menukarmata uang dilakukan secaraonline dengan bank ataupun vermittler dengan menggunakan sarana internet (system metaTrader mt4). Berarti handelnder forex, adalah perdagangan tukar menukar mata uang secara online dengan tujuan memperoleh keuntungan. Handels Komoditi (konvensional) Komoditi, berarti barang Yang bisa diperjualbelikan antarapenjual dan pembeli untuk diambil manfaat barangnya bagi pembeli (Yang Umum dilakukan).Kalau dijual lagi oleh pembeli berarti untuk mengambil keuntungan (berarti barangnya sebagai barang investasi). Jual beli komoditi bisa dilakukan dengan 2 cara. Yang pertama secaraberhadapan langsung dan terjadi perpindahan uang dan barang Secara fisik Yang ke dua tidak berhadapan langsung, barang dikirim dengan pengiriman paket dan uang dikirim bisa melalui transfervia ATM, per SMS-Banking, über Internet-Banking. Berarti Handel komoditi. Adalah perdagangan jualbeli barang untuk diambil manfaatnyaatau untuk mendapatkeuntungan. PERSAMAAN HANDEL FOREX DAN HANDEL KOMODITI (KONVENSIONAL) Keduanya bertujuan memperoleh keuntungan. PERBEDAAN TRADING FOREX DAN TRADING KOMODITI (KONVENSIONAL) - Handel forexdilakukan dalam bentuk Tukar menukarnilai mata uang antar jenis mata uang (mata uang Negara), sedangkan Handels komoditi dalam bentuk jual beli antara nilai mata uang dengan barang. - Forex Trading mensyaratkan punya rekening di Bank (Broker) untuk memudahkan Tukar menukar nilai mata uang, sedangkan Handel komoditi (konvensional) mensyaratkan ada barang Yang diperjualbelikan (sekaligus ada pemilik barangnya penjual). PERBEDAAN TRADING FOREX (MT4) DAN TRADING KOMODITI (MT4) Der Handel mit Devisen. Tukar menukar mata uang online dalam bentuk nilai mata uang di bursa internasional melalui broker. Pelaku (pädagang) disyaratkan punya uang di rekening Vermittler. (Yang jumlahnya sesuai dengan jumlah mata uang di MT4, yang oleh Vermittler diizinkan dan disetujui). Mata uang pasti sudah jelas pemiliknya. Yaitu Negara yang bersangkutan (ex USD Punya Vereinigte Staaten, GBP punya Inggris EUR punya Eropa). Hampir sama dengan den Handel mit Devisen, Handel komoditi (MT4) Pelaku (pedagang) disyaratkan punyauang di rekening Broker. Yang berarti pedagang mempunyai beberapa mata uang (USD) dan beberapa komoditi (Yang jumlahnya sesuai dengan Anzahl der Beiträge komoditi di MT4, yang oleh Broker diizinkan dan Genehmigt ).Perbedaanya pada handelnd komoditi tidak adajelas barangnya als tidak adajelas pemilknya (ex. Emas, perak. Platina), barangnya di mana. Siapa pemiliknya. Lain dengan Handel forexada jelas mata uangnja (nilainya di rekening) als adajelas pemiliknya (Negara pemilik jenis mata uang). Dalil naqlitukar menukar uang (Handel mit Devisen) dan jual beli Handel komoditi melalui MT4. 1. Fräulein Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba. Handel forex dan handeln komoditi dilakukan dengan nilai yang sama dan seimbang tidak ada Riba. 2. Hadis Nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibn Madscha Dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya Boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara Kedua Belah pihak) (HR albaihaqi dan Ibn Madscha, dan dinilai shahih oleh. Ibnu Hibban). Handel forex dan Handel komoditi dilakukan secara suka rela sepakat sesuai regulasi. 3. Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim Dari Ubadah bin Shamit, sah Nabi bersabda: (Juallah) emas dengan Emas, Perak dengan Perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma Dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan Secara Tunai .. Handel mit Devisen ada nilai mata uangnya di rekening (Tunai) dan Handel komoditi tidak ada barangnya (tidak Tunai) dan tidak ada pemiliknya Yang jelas (Broker hanya memiliki rekening uang bukan barang). 4. Hadis Nabi riwayat Moslem, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s. a.w bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah Riba kecuali (dilakukan) secara tunai. Handeln komoditi tidak ada barangnya (tidak tunai) dan tidak ada pemiliknya yang jelas (Vermittler hanya memiliki rekening uang bukan barang). 5. Hadis Nabi riwayat Muslim Dari Abu Said al-Khudri, Nabi sah bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali Sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian Yang gelegen janganlah menjual perak dengan perak kecuali Sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian Atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. Handel komoditi tidak ada barangnya (tidak tunai). Dan tidak ada pemiliknya yang jelas (Vermittler hanya memiliki rekening uang bukan barang). 6. Hadis Nabi riwayat Moslemische Dari Bara bin Azib und Zaid bin Arqam. Rasulullah sah melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). Handeln komoditi tidak ada barangnya (tidak tunai) dan tidak ada pemiliknya yang jelas (Vermittler hanya memiliki rekening uang bukan barang). 7. Jangan engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu, sabda Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah hasits riwayat Abu Hurairah. Handeln komoditi tidak ada barangnya (tidak tunai) dan tidak ada pemiliknya yang jelas (Vermittler hanya memiliki rekening uang bukan barang). Pengertian tunai bukanlah harus dalam bentuk fisik barang tapi dalam bentuk tuntas. Me nunai kan kewajiban berarti telah melaksanakan kewajiban. Uang di rekening bank juga namanya tunai tapi bukan bentuk fisik uang. Sampai di sini bisa dilihat bahwa handelnder forex tidak ada dalil yang melarang, tapi handeln komoditi (MT4) jelas dasarnya yaitu dilarang. HANDEL FOREX TERMASUK JUDI. Judi. Menurut Islam Dalam Ensiklopedia Indonesia1 Judi diartikan sebagai Suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan Dari hasil Suatu pertandingan, permainan atau kejadian Yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya. Sedangkan Dra. Kartini Kartono2 mengartikan Judi adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu Yang dianggap bernilai, dengan menyadari adanya risiko dan harapan-harapan tertentu Pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian Yang tidak belum Pasti hasilnya. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 303 ayat (3) mengartikan Judi adalah TIAP-TIAP permainan Yang mendasarkan pengharapan buat Menang Pada umumnya bergantung kepada Untung-untungan saja dan juga kalau pengharapan itu jadi Bertambah besar karena kepintaran dan kebiasaan pemainan. Termasuk juga Haupt Judi adalah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan gelegen, yang tidak diadakan oleh Mereka Yang Türüt berlomba atau bermain itu, demikian juga segala permainan gelegen-Verschiedenes. Jud jud jud jud jud......................................................................................................................... Artinya. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah peruanischen keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan perbuatan itu Agar kamu mendapat keberuntungan..Dari ayat di atas dapat diambil penjelasan bahwa Judi mengakibatkan banyak permusuhan dan kebencian sehingga perbuatan seperti ini Harus dihindari dan dihentikan. Ada beberapa hikmah yang dapat dijadikan pelajaran kenapa judi a. Yang menang mendapatkan rizki tanpa berpayah-payahan b. Yang kalah jadi melarat tiba-tiba c. Menimbulkan permusuhan antar pemain d. Jiwa pemain judi bertambah kasar, karena bermaksud jahat hendak mengalahkan lawan e. Menimbulkan banyak sakit karena banyak duduk, banyak pikiran, selalu sibuk keluh kesa, dan takut kalah f. Menyia-nyiakan harta dan kekayaan sehingga jatuh melarat als terhina di tengah masyarakat, tetangga dan keluarga. G. Memperbanyak pencuri, per........................ Dalam handeln forex kalau ingin berhasil untung harus menguasai 3 faktor hal utama. 1. Analisis teknikal (Grafik), Analisis von grundlegender Bedeutung, analisis Stimmung pasar (psikologi pasar) 2. Psikologis kepribadian (Emosi, kesabaran, Trauma ketakutan Rugi, ingin Cepat Untung, dll.) 3. Money Management (pengelolaan uang perdagangan peluang Untung dan Rugi ). Dalam perdagangan usaha apapun pasti ada untung dan rugi, dalam handeln forex untung dan rugi bisa terjadi dengan sangat cepat sekali. Hal ini orang yang biasanya mengatakan handelnde forex itu judi. Dari Melihat beberapa hal di atas bisa dipastikan, bahwa Forex bukanlah Judi, Karena den Handel mit Devisen ada ilmunya (bukan Untung-untungan), dan orang jarang menguasainya karena Harus belajar otodidak dan Dari pengalaman. Dan orang yang berhasil dalam handelnde forex sekitar 3-10, yang dapat diartikan bahwa lebih banyak orang yang mengalami kerugian dari pada untung. Akhirnya lebih banyak orang yang mengalami kerugischen mengatakan handeln forex itu judi. Dalam handelnde forex, pasti adalah Hebelwirkung (daya ungkit) dan Margin (uang jaminan). Besarnya Hebelwirkung berpengaruh terhadap besarnya margin. Semakin besar Hebel Yang dipilih Händler, Semakin kecil Marge (uang jaminan) Yang disimpan di Makler, dalam artian Semakin besar uang Händler Yang bisa ditukarkan (ditradingkan) dan Semakin besar peluang Untung atau Rugi. Besarnya Hebelwirkung dan Margin adalah kebijakan dari broker, karena bertujuan untuk menarik nasabah (trader) agar bergabung di lembaga brokernya. Jadi Hebelwirkung bukanlah bentukpinjaman dari Makler tapi merupakan kebijakan (Politik) dari Makler yang mengharuskan Händler untuk menjaminkan uangnya Agar bisa Handel. HANDEL FOREX TERMASUK RIBA. Dalam islam semua transaksi jual beli tukar menukar harus memenuhi tiga syarat: 1. Sukarela atau erblich antaroddin minkum, 2. Setara atau disebut mithlan bi mithlin. Dan 3. Kontan atau Krankheiten yaddan bi yaddin. Trading forex memenuhi ke 3 syarat tersebut di atas sama sama sukarela antara trader dengan makler setara nilainya dengan jenis mata uang yang berbeda kontan dalam bentuk rekening di bank (broker). Secara garis Besar Riba dikelompokkan menjadi dua. Yaitu Riba Hutang-Piutang und Riba jual-beli. Riba Hutang-Piutang terbagi lagi menjadi Riba qardh dan Riba jahiliyyah. Sedangkan Riba jual-beli terbagi atas Riba fadhl dan Riba nasiah. 1. Riba Qardh. Suatu manfaat ata tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh). 2. Riba Jahiliyyah, Hutang, dibayar, lebih, dari, pokoknya, karena, si, peminjam, tidak, mampu, membayar, hutangnya, pada, waktu, yang, ditetapkan. 3. Riba fadhl, adalah tukar menukar barang yang sejenis dengan ada tambahan, misalnya tukar menukar uang dengan uang, menü makanan dengan makanan yang disertai dengan adanya tambahan. 4. Riba nasiah ialah tambahan yang sudah ditentukan di awal transaksi, yang diambil oleh si pemberi pinjaman dari orang yang menerima pinjaman sebagai imbalan dari pelunasan bertempo. Pembahasan Handelsforex difokuskan di riba fadhl. Apakah handel mit forex termasuk riba fadhl. Riba fadhl terjadi dalam Tukar menukar uang dengan ang ang ang ang ang................................................. 100.000, - dengan recehan Rp. 5000, - sebanyak 20 lembar dengan menambah Rp. 10.000, -. uang 10 ribu adalah uang riba (kalau ditukar di Bank tidak ada tambahan sama sekali), Bagaimana dengan den Handel mit Devisen, sudah diketahui dan dimaklumi, bahwa Tukar menukar uang di Handel mit Devisen di lakukan antar mata uang Yang berbeda jenis (bukan sejenis). Yang tentunya mempunyai nilai yang sama tapi nominal berbeda tergantung dari kekuatan ekonomi Negara yang bersangkutan, dan sangat fluktuatif. Satu contoh lagi uang riba adalah bunga Bank, menyimpan uang di Bank dapat bunga, tanpa kerja keras dapat penghasilan dan tidak ada resiko (0) kerugian sama sekali berbeda dengan den Handel mit Devisen Yang Harus berusaha keras dan ada resiko kerugian Yang Harus ditanggung. Dalil naqli tentang riba Dari Ubaidah bin Shamir ra bahwa Rasulullahs sah bersabda, (Boleh menjual emas dengan Emas, Perak dengan Perak, gandum dengan gandum, syair (sejenis gandum) dengan syair, kurma dengan kurma, Garam dengan Garam, sebanding, Sama dan Tunai , tetapi jika berbeda jenis, maka juallah sesukamu, apabila Tunai dengan Tunai (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 949, dan Muslim III: 1211 no: 81 dan 1587).. den Handel mit Devisen, pertukaran mata uang Dari jenis yang berbeda menurut Negara dengan nilai yang sama tapi nominalnya berbeda, USD dengan Rupiah, USD dengan EUR, USD dengan GBP dll Dilakukan dengan Tunai dan langsung dalam bentuk rekening Dari Abu Said ra, ua bertutur:.. Kami pada masa Rasulullahs sah pernah mendapat rizki berupa Tamar JAMA, yaitu satu jenis Tamar, kemudian kami menukar dua sha Tamar dengan satu sha Tamar. Lalu kasus ini sampai kepada Rasulullahs sah maka Beliau bersabda, Tidak sAH (pertukaran) dua sha Tamar dengan satu sha Tamar, tidak sAH (pula) dua sha biji gandum dengan satu sha Biji gandum, dan tidak sah (juga) satu Dirham dengan dua Dirham. (Muttafaqun alaih: Muslim III: 1216 nein: 1595 dan lafadz ini baginya, Fathul Bari IV: 311 nein: 2080 secara ringkas dan Nasai VII: 272). Contoh riba fadhl. Pertukaran uang rupiah pecahan Rp. 100.000, - dengan recehan Rp. 5.000, - 20 lembar dengan penambahan, di terminal bis. Dari Saad bin Abi Waqqash ra bahwa Nabi sah pernah ditanya perihal menjual kurma basah dengan tamar. Maka Beliau (balik) bertanya, Apakah kurma basah es menyusut apabila telah kering Jawab para sahabat, Ya, menyusut. Maka Beliaupun melarangnya. (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 1352, Aunul Mabud IX: 211 Nr: 3343, Ibn Madscha II: 761 Nr: 2264, Nasai VII: 269 dan Tirmidzi II: 348 Nr: 1243). Kontra pertukaran yang tidak sebanding, nilainya berbeda. Islam bersikap sangat keras dalam persoalan riba semata-mata demi melindungi kemaslahatan Manusia, baik Dari segi akhlak, masyarakat maupun perekonomiannya. Kiranya cukup untuk mengetahui hikmahnya seperti apa yang dikemukakan oleh Imam ar-Razi dalam tafsir Qurannya sebagai berikut: 1. Riba adalah Suatu perbuatan Mengambil harta kawannya tanpa ganti. Sebab orang yang meminjamkan uang 1 dirham dengan 2 dirham, misalnya, maka dia dapat tambahan satu dirham tanpa imbalan ganti. Sedang harta orang gelegen ITU-Standard hidup dan mempunyai kehormatan Yang sangat besar, seperti apa yang disebut dalam hadis Nabi Muhammad SAW merupakan: 2. Bahwa kehormatan harta Manusia, Sama dengan kehormatan darahnya. Oleh karena itu mengambil harta kawannya tanpa ganti, sudah Pasti haramnya. 3. Bergantung kepada riba dapat menghalangi manusia dari kesibukan bekerja. Sebab kalau si pemilik uang yakin, bahwa dengan melalui riba dia Akan beroleh tambahan uang, baik Kontan ataupun berjangka, maka dia Akan memudahkan persoalan mencari penghidupan, sehingga hampir-hampir dia tidak mau menanggung beratnya Usaha, Dagang dan pekerjaan-pekerjaan Yang Berat. Sedang hal Semacam Itu Akan Berakibat terputusnya bahan keperluan masyarakat. Satu hal Yang tidak dapat disangkal lagi bahwa kemaslahatan dunia Seratus persen ditentukan oleh jalannya perdagangan, pekerjaan, Perusahaan dan Pembangunan. (Tidak diragukan lagi, bahwa hikmah ini Pasti dapat diterima, dipandang Dari segi perekonomian). 4. Riba akan menyebabkan terputusnya sikap yang baik (maruf) antara sesama manusia dalam bidang pinjam-meminjam. Sebab kalau Riba itu diharamkan, maka seseorang akan merasa senang meminjamkan uang satu dirham dan kembalinya satu dirham juga. Tetapi kalau Riba itu dihalalkan, maka sudah pasti kebutuhan orang akan menganggap berat dengan diambilnya uang satu dirham dengan diharuskannya mengembalikan dua dirham. Justas ita, Maka terputuslah Perasaan belas-kasih dan kebaikan. (Ini suatu alasan yang dapat diterima, dipandang dari segi etika). 5. Pada umumnya pemberi piutang adalah orang yang kaya, sedang peminjam adalah orang yang tidak mampu. Maka pendapat yang membolehkan Riba, berarti Mitgliedschaf jalan kepada orang kaya untuk mengambil harta orang miskin yang lemah sebagai tambahan. Sedang tidak layak berbuat demikian sebagai orang yang memperoleh rahmat Allah. (Ini ditinjau dari segi sosial). Ini semua dapat diartikan, bahwa dalam riba terdapat unsur pemerasan terhadap orang yang lemah demi orang Kuat kepentingan (exploitasion de lhome par lhom) dengan Suatu kesimpulan: Yang kaya Bertambah kaya, Sedang Yang miskin tetap miskin. Hal Mana Akan mengarah kepada membesarkan satu Kelas masyarakat atas pembiayaan Kelas gelegen, yang memungkinkan Akan menimbulkan golongan sakit hati dan pendengki dan Akan berakibat berkobarnya api pertentangan di antara Mitglieder Nutzer masyarakat serta membawa kepada pemberontakan oleh golongan ekstrimis dan Kaum subversi. 1. Bahwa handelndes forex (MT4) tidak dilarang, sedang, das komoditi (MT4) dilarang verkauft. 2. Bahwa handelndes forex (MT4) bukanlah judi. 3. Bahwa den Handel mit Devisen (MT4) bukanlah riba. 1. Jangan lakukan Handel komoditi (MT4), entah itu Emas, Perak, Platina, Minyak, dll. Meskipun di plat bilden Handel MT4 di cantumkan. 2. Wajib bagi Händler forex untuk mengeluarkan zakat mal dari hasil keuntungan sebesar 2.5 yang merupakan hak bagi fakir miskin (penerima zakat). 3. Sebaiknya para Trader Forex mendanai Usaha di Sektor Riel untuk Pengembangan Usaha di Sektor Riel Yang sangat bermanfaat bagi penguatan ekonomi negara, sehingga tahan terhadap krisis ekonomi, dan tahan terhadap Serangan spekulan Forex Kelas dunia. Wallahu alam bis showab. Sumber. Dari berbagi sumber termasuk Dari pengalaman Pribadi. Siapa Yang Menilai Tulisan Ini


No comments:

Post a Comment